Rabu, 24 Maret 2010

TUGAS&MAKALAH SEMESTER 3. ILMU KALAM

OLEH :ANDREAS YUDHA P
26.08.1.1.003
ALIRAN MU’TAZILAH

III. Pendahuluan
Rosulullah SAW pernah berkata tentang terpecahnya umat islam menjadi 73 golongan, 72 golongan masuk neraka dan hanya 1 golongan yang masuk surga, yaitu golongan yang mengikuti Rosulullah SAW dan para sahabatnya.
Firqah-firqah yang sesat dan menyesatkan diantaranya adalah khawarij, syi’ah/Rafidhah, Qodariyyah, Jahmiyyah, Jabariyyah, Murji’ah, Mu’tazilah, dan masih banyak yang lainnya.
Dalam makalah ini akan membahas aliran mu’tazilah. Pembangun Firqah ini adalah Washil bin ’Atha’ dan ’Amr bin ’Ubaid. Mu’tazilah berarti mengeluarkan diri (i’tizal), yaitu memisahkan diri dari kelompok kajian al-Hasan al-Bashri. Alasan mereka memisahkan diri adalah perbedaan pendapat tenatang pelaku dosa besar.

IV. Pembahasan
Mu’tazilah adalah para pengikut Washil bin ’Atha’ (wafat Th. 131 H) dan ’Amr bin ’Ubaid (wafat Th. 144 H). Washil bin ’Atha’ berpendapat bahwa pelaku dosa besar berada pada Manzilah Bainal Manzilataini (tidak mukmin, tidak juga kafir). Mereka disebut Mu’tazilah juga karena mereka mengisolir diri dari pandangan sebagian besar umat islam ketika itu dalam hal pelaku dosa besar.
Mu’tazilah memiliki keyakinan antara lain
 Aliran Mu’tazilah memiliki 5 dasar (ushuulul khamsah), yaitu
1. Adil, yaitu menafikan qadar (takdir) Allah SWT,
2. Tauhid, yaitu menafikan sifat-sifat Allah SWT
3. Janji (al-Wa’du) yaitu Allah wajib memberi ganjaran atau pahala kepada orang yang taat.
4. Ancaman (al-Waa’id) yaitu Allah wajib menyiksa orang yang mengerjakan maksiat.
5. Manzilah Bainal Manzilataini (suatu tempat antara dua kedudukan) yaitu seseorang yang melakukan dosa besar maka ia tidak disebut kafir dan tidak juga mukmin.tapi antara kedudukan kafir dan iman.
 Mereka mengatakan Al-Qur’an adalah makhluk
 Mereka mengingkari Syafa’at Nabi shalallahu’alaihi wa salam pada hari kiamat untuk pelaku dosa besar dari umat islam
 Mereka meyakini bahwa setiap muslim yang melakukan dosa besar, naka ia akan kekal di dalam neraka.
 Amar ma’ruf nahi mungkar, maksudnya ialah memberontak kepada penguasa yang zdalim
 Mengingkari sifat-sifat Allah
 Mengingkari adanya keterkaitan takdir Allah dengan perbuatan hamba, menurut mereka perbuatan hamba tidak ada kaitannya denga takdir Allah.
Menurut pendapat mu’tazilah, imam atau kepala negara dipilih dari ummat, karena Allah tidak menashkan kepada seseorang yang tertentu. Terserahlah kepada ummat, siapa yang dipilihnya yang sanggup menjalankan hukum-hkum allah, baik dari orang Quraisy ataupun lainnya.asalkan orang yang beragama islam, adil, beriman.
Menurut mu’tazilah, agama berakar dari 2 pokok yaitu wahyu Allah (kitab suci) dan akal manusia. Bagi mereka akal adalah sumber pengetahuan. Mu’atazilah menganggap pengalaman panca indera adalah sumber pengetahuan yang paling rendah, suumber pengetahuan yang paling tinggi adalah akal. Mereka membuang segala kepercayaan tradisional yang tidak berdasar, bahkan nhadist-hadist pun harus diterima dengan pertimbangan dan keraguan terlegih dahulu.
Dalm mentukan dalil menetapkan aqidah, mu’tazilah berpegang pada premis-premis logika, kecuali dalam masalah-masalah yang tidak dapat diketahui selain dengan dalil naqli. Kepercayaan mereka terhadap kekuatan akal hanya dibatasi oleh penghormatan mereka terhadap perintah-perintah syara’. Setiap masalah yang timbul dihadapkan kepada akal, yang dapat diterima akal akan mereka akui dan yang tidak dianggap kosong (ditolak). Akibat berdasarkan akal secara mutlak pada kekuatan akal, mereka menetapkan sesuatu itu buruk atau baik jika akal menyatakan demikian.
Pendapat-pendapat mu’tazilah yang bertentangan dengan Ahlussunnah. Diantaranya:
1. Tuhan tidak mempunyai sifat
2. Al-Qur’an adalah makhluk
3. Orang mukmin yang berdosa besar dan mati sebelum bertaubat, akan kekeal di neraka
4. Baik dan buruk ditentukan oleh akal
5. Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat nanti
6. Mi’raj tidak masuk akal, karena itu tidak ada
7. Tidak ada hisab dan syafa’at
8. Tidak mengakui adzab kubur
Mu’tazilah berpendapat bahwa segala paham yang tidak cocok dengan keadilan Tuhan harus dihilangkan dan dibuang. Seperti pendapat kaum Qadariyyah yaitu keadilan Tuhan adalah segala manusia harus mempunyai kebebasan atau berhak untuk berbuat apapun jua. Manusia adalah khalikul af’al (dirinya sendiri).
Kalau manusia tidak merdeka dalam berbuat apapun, maka Tuhan tidaklah adil jika kelak meminta pertanggungjawabannya. Padahal Tuhan maha adil, jadi Tuhan wajib berbuat adil. Dalam hal ini, mu’tazilah sangat bertentangan dengan ahlussunnah. Allah itu maha berkuasa, kekuasaan Allah adalah absolut (mutlak tak terbatas), jika mu’tazilah beranggapan Allah diwajibkan melakukan sesuatu, berarti kekuasaan Allah dibatasi. Jelas-jelas mu’tazilah mengingkari sifat Allah.
Mengenai mu’jizat, mu’tazolat berpendapat bahwa Al-Qur’an dalam gaya dan bahasanya bukan merupakan mu’jizat. Hanya isi dalam Al-Qur’an yang dianggap mu’jizat. Jika Allah tidak berkata ”bahwa tidak ada manusia yang sanggup membuat kitab seperti Al-Qur’an”. Maka, mungkin akan ada manusia yang akan mengarang kitab yang lebih bagus dari Al-Qur’an. Dalam gagasan diatas dapat dipahami bahwa mu’tazilah mngingkari sabda Allah SWT.
Mu’tazilah membagi sifat-sifat Tuhan menjadi dua golongan yaitu sifat yang merupakan esensi Tuhan (sifat zanah) dan sifat yang merupakan perbuatan-perbuatan Tuhan (fi’liyah)
Sifat-sifat perbuatan terdiri dari sifat yang mengandung arti hubungan antara Tuhan dengan makhluknya seperti kehendak (al-iradah), sabda (kalam), keadilan, dan lain lain. Yang disebut sifat esensi antara lain wujud, kekekalan dimasa lampau (qidam), hidup (hayah) dan kekuasaan (qudrah).
Dengan demikian yang dimaksud kaum mu’tazilah dengan peniadaan sifat-sifat Allah memandang sebagian dari apa yang disebut golongan lain sifat sebagai esensi Tuhan dan sebagian dan sebagian lain sebagi perbuatan Tuhan. Faham ini timbul karena mereka ingin menjaga murninya ke-Maha Esa-an Tuhan yang disebut tanzih dalam istilah bahasa arab.
Perintah berbuat baik dan larangan berbuat jahat menurut paham mereka sebagai kewajiban tidak hanya dianut kaum mu’tazilah semata. Perbedaan antara golongan-golongan tersebut adalah dalam pelaksanaannya. Kaum kawarij yang memandang nal ma’ruf nahi mungkar perlu dipakai kekerasan walaupun terhadap umat islam sendiri.
Kaum mutazilah mempinyai musuh atau lawan jika sedang berdebat. Dalam berdebat, mutazilah menghadapi para penganut agama majusi. Penyembahan berhala.jabariah para pembuat bid`ah, para tuqoha muhaditsin, penganut madzab Asy`ariyah dan Maturidiyah.
Pada masa akhir pemerintahan Bani Umayah dan awal pemerintahan Bani`Abas banyak ditemukan orang-orang zindiq serta orang dengki yang hatinya menyembunyikan keyakinan agama peria lain-lain yang menyusup ke dalam umat Islam. Mereka sangat berbahaya karena banyak yang ditipu oleh penampilan mereka. Mu`tazilah tapi menghadapi dan melawan mereka dalam segala segi karena Mu`tazilah menganggap mereka memerangi Islam. Mu`tazilah juga berhadapan para penyembah berhala dan kaum Atheis yang menampakkan dirinya secara terang-terangan. Washil menyebarkan murid-muridnya di berbagai wilayah untuk memerangi kaum itu. Ia sendiri turun tangan menghadapi mereka. Diantaranya buku-buku yang ditulisnya ialah Alt Mas`alah (seribu persoalan) untuk menentang Manawiyah suatu paham kelahiran persia yang menghubungkan ajaran-ajaran Agama majusi dan Masehi. Para pengganti Washil melakukan hal yang sama perdebatan mereka yang berisi dalil yang kuat dan baik mengandung nasihat dan keterangan serta yang sanggup menundukkan lawan itu adalah hasil dari ilmu pengetahuan mereka yang luas dan keterlatihan di dalam bedebat. Hasilnya, sebagian lawan mereka yang bukan Islam menjadi pemeluk Islam setelah selesai berdebat para sejarawan Mu`tazilah berkata lebih dari 3000 orang yang masuk islam di tangan Abu Hudzail karena kepawaiannya dalam berdebat dan kuatnya dalil dikemukakan di samping lemahnya argumentasi lawan-lawannya.


V. Kesimpulan dan Penutup
Kaum mu`tazilah jelas merupkan golongan yang mementingkan akal mereka adalah ulama-ulama Islam yang sangat rasionalistis. Mereka sebenarnya amat kritis bukan saja terhadap hadist-hadist Nabi dan cara penafsirn Al-Quran tetapi juga kritis terhadap pengaruh-pengaruh ajaran filsafat klasik Yunani. Mereka adalah sebagai rasionalisten dan kalangan ulama-ulama Islam. Cara berikut mereka bukan mempengarui ulama ahli sunah saja. Hanya saja pendpat-pendpat golongan ini banyak ditentang oleh ulama Ahli sunah.


VI. Daftar Pustaka
Drs. Abu Ahmadi. Sejarah Agama, Ramadhani. Solo. 1994
Prof. Dr. Muhammad imam Abu zahrah. Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam, Logas Publishing House. Jakarta Selatan. 1996
Yazid bin Abdul Qodir Jawas, Mulia Dengan Manhaj Salaf, Pustaka At-Taqwa, Bogor. 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar